Pelayanan Media Center (Medan Rumah Kita) Pemko Medan

No. SK: 067/2353

  1. Identitas Pemohon

  1. Pemohon mengisi formulir pengaduan melalui aplikasi Medan Rumah Kita (MRK).
  2. Operator Medan Rumah Kita (MRK) memeriksa formulir pengaduan dan menyampaikan kepada Pejabat Penghubung OPD.
  3. Pejabat Penghubung OPD memverifikasi pengaduan dan meneruskan ke tim lapangan.
  4. Tim lapangan menindaklanjuti aduan pemohon dengan tindakan operasional.
  5. Pejabat Penghubung OPD menyelesaikan aduan.
  6. Pemohon mendapatkan informasi dari sistem bahwa aduan telah selesai ditindaklanjuti.

2 Minggu

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Medan Rumah Kita (MRK)

1. Email         :kominfo@pemkomedan.go.id

2. Telp           : 061-6610114

3. Kotak saran

4. Petugas informasi dan pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Media Center (Medan Rumah Kita) Pemko Medan"